Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENERBITAN INSTRUMEN PASAR UANG DAN TRANSAKSI PASAR UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Transaksi yang dapat diselesaikan melalui mekanisme Close- Out Netting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) meliputi: a. transaksi Derivatif di Pasar Uang; b. transaksi repo (repurchase agreement); dan c. transaksi lainnya yang ditetapkan Bank INDONESIA atau otoritas yang berwenang.
Your Correction