Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
PP Nomor 67 Tahun 1996
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PP Nomor 67 Tahun 1996
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
USAHA PARIWISATA
Usaha Jasa Pariwisata
Usaha Jasa Biro Perjalanan Wisata
Usaha Jasa Agen Perjalanan Wisata
Usaha Jasa Pramuwisata
Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran
Usaha Jasa Impresariat
Usaha Jasa Konsultan Pariwisata
Usaha Jasa Informasi Kepariwisataan
Pengusahaan Objek dan Daya Tarik Wisata
Pengusahaan Objek dan Daya Tarik Wisata Alam
Pengusahaan Objek dan daya Tarik Wisata Budaya
Pengusaahaan Objek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus
Usaha Sarana Pariwisata
Usaha Penyediaan Akomodasi
Usaha Penyediaan Makan dan Minum
Usaha Penyediaan Angkutan Wisata
Usaha Sarana Wisata Tirta
Usaha Kawasan Pariwisata
PERSYARATAN PERMODALAN DAN PERIZINAN
PERAN SERTA MASYARAKAT
PEMBINAAN
SANKSI
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP