Pasal 1
Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang di bidang geologi kelautan.
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
SUSUNAN ORGANISASI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
LOKASI BALAI BESAR
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP