Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR SURVEI DAN PEMETAAN GEOLOGI KELAUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan,analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan.
Koreksi Anda