Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR SURVEI DAN PEMETAAN GEOLOGI KELAUTAN
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja di lingkungan Badan Geologi.
Koreksi Anda
