Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR SURVEI DAN PEMETAAN GEOLOGI KELAUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Geologi. (2) Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan dipimpin oleh Kepala.
Koreksi Anda