Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 10 Seri E Nomor 10) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 4, angka 9 dan angka 10 Pasal 1 diubah, angka 5 dan angka 15 Pasal 1 dihapus, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: