Pasal 1
Membentuk Dewan Maritim INDONESIA, yang selanjutnya dalam Keputusan
ini disingkat DMI, yang merupakan forum konsultasi bagi penetapan kebijakan umum di bidang kelautan.
KEPPRES Nomor 161 Tahun 1999
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
SUSUNAN ANGGOTA
PELAKSANA HARIAN DAN SEKRETARIAT
TIM TEKNIS
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP