Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
PP Nomor 32 Tahun 2009
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 32 Tahun 2009
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
GUDANG BERIKAT
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Gudang Berikat
Pengusaha Gudang Berikat
Pengusaha di Gudang Berikat
Pengeluaran Barang dari Gudang Berikat
KAWASAN BERIKAT
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Kawasan Berikat
Pengusaha Kawasan Berikat
Pengusaha di Kawasan Berikat
Subkontrak
TEMPAT PENYELENGGARAAN PAMERAN BERIKAT
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Pengusaha Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
Pengusaha di Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
TOKO BEBAS BEA
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Toko Bebas Bea Sekaligus Pengusaha Toko Bebas Bea
TEMPAT LELANG BERIKAT
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Tempat Lelang Berikat Sekaligus Pengusaha Tempat Lelang Berikat
KAWASAN DAUR ULANG BERIKAT
Penyelenggaraan dan Pengusahaan
Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan
Penyelenggara Kawasan Daur Ulang Berikat
Pengusaha Kawasan Daur Ulang Berikat
Pengusaha di Kawasan Daur Ulang Berikat
Ketentuan Khusus
PEMBEKUAN, PEMBERLAKUAN KEMBALI, DAN PENCABUTAN IZIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP