Langsung ke konten utama
Skip to main content
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

PP Nomor 27 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.