Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri/Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2025
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
Œ
HANIF FAISOL NUROFIQ
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025
TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK DAN STANDAR TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK
BAKU MUTU AIR LIMBAH UNTUK AIR LIMBAH DOMESTIK YANG MELAKUKAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK SECARA TERSENDIRI
A.
BAKU MUTU AIR LIMBAH UNTUK KEGIATAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH DOMESTIK.
1. AIR LIMBAH KAKUS YANG DIOLAH PADA INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA (IPLT) TERPADU DAN DIBUANG KE MEDIA AIR
Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
2. AIR LIMBAH NONKAKUS, ATAU GABUNGAN AIR LIMBAH KAKUS DENGAN AIR LIMBAH NONKAKUS DAN DIBUANG KE MEDIA AIR
PARAMETER SATUAN KADAR PALING TINGGI Klasifikasi (berdasarkan volume Air Limbah Domestik yang dihasilkan dalam m3/hari) x > 50 3 < x ≤ 50 < 3 Tingkat Keasaman (pH*) – 6 – 9 6 – 9 6 – 9 Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 30 50 75 Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 100 100
Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 30 50
Amoniak (NH3-N) mg/l 10 20
Deterjen Total*** mg/l 5 10
Minyak & Lemak mg/l 5 10 10 PARAMETER SATUAN KADAR PALING TINGGI Tingkat Keasaman (pH*)) – 6 – 9 Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 150 Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 300 Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 100 Amoniak (NH3-N) mg/l 50 Fecal coliform MPN/100ml
1.000
PARAMETER SATUAN KADAR PALING TINGGI Klasifikasi (berdasarkan volume Air Limbah Domestik yang dihasilkan dalam m3/hari) x > 50 3 < x ≤ 50 < 3 Sisa khlorin (Cl2) *) mg/l 1
1**
1**
Salmonela** - Negatif Negatif
Shigela** - Negatif Negatif
Vibrio cholera** - Negatif Negatif
Streptococus** - Negatif Negatif
Fecal coliform MPN/100ml
1.000
1.000
1.000
Keterangan:
x = volume Air Limbah Domestik yang dihasilkan.
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = khusus Pengolahan Air Limbah Domestik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun dan telah melakukan standar operasional prosedur pengelolaan Air Limbah sesuai peraturan perundang-undangan.
***) = sebagai surfactant anionic (MBAS), khusus untuk kegiatan yang melakukan kegiatan pencucian atau laundry.
3. AIR LIMBAH NONKAKUS, ATAU GABUNGAN AIR LIMBAH KAKUS DENGAN AIR LIMBAH NONKAKUS DAN DIBUANG KE DRAINASE ATAU IRIGASI
NO PARAMETER SATUAN KADAR TERTINGGI
1. Tingkat Keasaman (pH*)) - 6 – 9
2. Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 12
3. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 80
4. Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 30
5. Fecal coliform MPN/100ml 200
6. Residual Klorin**) mg/l 1 Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = bila pengolahan air limbah domestik menggunakan khlorinasi.
Nilai Baku Mutu Air Limbah untuk kegiatan pembuangan Air Limbah Domestik ke drainase atau irigasi dari Usaha dan/atau Kegiatan fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai ketentuan sebagai berikut:
a. pengolahan Air Limbah tidak terintegrasi dengan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun; dan
b. melakukan standar operasional prosedur pengelolaan limbah berbahaya dan beracun sesuai peraturan perundang-undangan.
NO PARAMETER SATUAN KADAR TERTINGGI
1. Tingkat Keasaman (pH*)) - 6 – 9
2. Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 12
3. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 80
4. Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 30
5. Residual Klorin**) mg/l 1
6. Fecal coliform MPN/100ml 200
7. Salmonela - Negatif
8. Shigela - Negatif
9. Vibrio cholera - Negatif
10. Streptococus - Negatif Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = bila pengolahan Air Limbah Domestik menggunakan khlorinasi.
B.
BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK UNTUK PEMANFAATAN AIR LIMBAH.
Air Limbah Domestik dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sebagai berikut:
1. PENYIRAMAN DAN/ATAU PENCUCIAN Nilai Baku Mutu Air Limbah untuk pemanfaatan Air Limbah Domestik berupa penyiraman dan/atau pencucian, yang bukan merupakan Usaha dan/atau Kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai berikut:
NO PARAMETER SATUAN KADAR TERTINGGI
1. Tingkat Keasaman (pH*)) - 6 – 9
2. Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 12
3. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 80
4. Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 30
5. Fecal coliform MPN/100ml 200
6. Residual Klorin**) mg/l 1 Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = bila pengolahan Air Limbah Domestik menggunakan khlorinasi.
2. PENYIRAMAN DAN/ATAU PENCUCIAN DARI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN Nilai Baku Mutu Air Limbah untuk pemanfaatan Air Limbah Domestik berupa penyiraman dan/atau pencucian dari Usaha dan/atau Kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai berikut:
NO PARAMETER SATUAN KADAR TERTINGGI
1. Tingkat Keasaman (pH*)) - 6 – 9
2. Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 12
3. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 80
4. Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 30
5. Residual Klorin**) mg/l 1
6. Fecal coliform MPN/100ml 200
7. Salmonela - Negatif
8. Shigela - Negatif
9. Vibrio cholera - Negatif
10. Streptococus - Negatif Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = bila pengolahan Air Limbah Domestik menggunakan khlorinasi.
Nilai Baku Mutu Air Limbah ini digunakan bagi Usaha dan/atau Kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan sebagai berikut:
a. pengolahan Air Limbah tidak terintegrasi dengan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun; dan
b. melakukan standar operasional prosedur pengelolaan limbah berbahaya dan beracun sesuai peraturan perundang-undangan.
3. RESAPAN DI ATAS FORMASI (PERMUKAAN), RESAPAN DI DALAM FORMASI TERTENTU DAN MENAHAN INTRUSI AIR LAUT Nilai Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan pemanfaatan Air Limbah Domestik ke formasi tertentu untuk resapan di atas formasi (permukaan), resapan di dalam formasi tertentu dan imbuhan air tanah sebagai berikut:
NO PARAMETER SATUAN KADAR TERTINGGI
1. Tingkat Keasaman (pH*)) - 6 – 9
2. Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) mg/l 6
3. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) mg/l 40
4. Padatan Tersuspensi Total (TSS) mg/l 20
5. Fecal coliform MPN/100ml 200
6. Nitrat (sebagai N) mg/l 10
7. Salmonela**) - Negatif
8. Shigela**) - Negatif
9. Vibrio cholera**) - Negatif
10. Streptococus**) - Negatif Keterangan:
*) = diukur langsung pada titik penaatan.
**) = khusus Usaha dan/atau Kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai ketentuan sebagai berikut:
a. pengolahan Air Limbah tidak terintegrasi dengan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun; dan
b. melakukan standar operasional prosedur pengelolaan limbah berbahaya dan beracun sesuai peraturan perundang-undangan.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK DAN STANDAR TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK
PENGHITUNGAN NILAI BAKU MUTU AIR LIMBAH UNTUK AIR LIMBAH DOMESTIK YANG MELAKUKAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK SECARA TERINTEGRASI
Perhitungan Baku Mutu Air Limbah pada unit pengolahan Air Limbah terintegrasi dilakukan untuk mendapatkan angka mengenai:
1. debit Air Limbah paling tinggi; dan
2. kadar Air limbah gabungan paling tinggi.
Perhitungan dilakukan dengan menggunakan rumusan sebagai berikut:
A.
debit Air Limbah paling tinggi debit Air Limbah paling tinggi adalah jumlah debit tertinggi Air Limbah dari masing-masing Usaha dan/atau Kegiatan yang mengolah Air Limbah domestik dengan kegiatan lainnya, seperti yang dinyatakan dalam persamaan berikut:
Keterangan Qmax :
debit Air Limbah paling tinggi, dalam satuan m3/waktu.
Qi :
debit Air Limbah paling tinggi dari kegiatan i, dalam satuan m3/waktu.
Qn :
debit Air Limbah paling tinggi dari kegiatan n, dalam satuan m3/waktu.
B.
kadar Air Limbah gabungan paling tinggi.
1. untuk parameter yang sama jika terdapat parameter yang sama dari beberapa jenis Usaha dan/atau Kegiatan, maka penentuan kadar paling tinggi pada parameter yang sama tersebut ditentukan dengan menggunakan metoda neraca massa dengan perhitungan sebagai berikut:
Keterangan Cmax : kadar paling tinggi setiap parameter, dalam satuan mg/l.
Ci : kadar paling tinggi setiap parameter dalam Baku Mutu Air Limbah untuk kegiatan i, dalam satuan mg/l.
Qi : debit paling tinggi Air Limbah kegiatan i, dalam satuan m3/waktu.
Cn : kadar paling tinggi setiap parameter dalam Baku Mutu Air Limbah untuk kegiatan n, dalam satuan mg/l.
……. persamaan (1) ……. persamaan (2)
Qn : debit paling tinggi Air Limbah kegiatan n, dalam satuan m3/waktu.
2. untuk parameter yang berbeda.
penentuan kadar berdasarkan nilai Baku Mutu Air Limbah dari seluruh parameter yang berbeda tersebut.
Contoh perhitungan kadar Air Limbah gabungan paling tinggi pada industri A, sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
PARAMETER AIR LIMBAH INDUSTRI A AIR LIMBAH DOMESTIK GABUNGAN Tingkat Keasaman (pH) 6-9 6-9 6-9 Kebutuhan Oksigen Biokimiawi (BOD) 100 30 76,7 Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) 350 75 258 Padatan Tersuspensi Total (TSS) 250 30 176,7 Minyak & Lemak 25 5 18,3 Amoniak (NH3- N) - 10 10 Deterjen Total - 2 2 Sisa khlorin (Cl2) *) - 1
1 Nitrogen Total (sebagai N) 50 - 50 Fecal coliform -
1.000
1.000 Debit (m3/hari) 200 100 300
Keterangan:
Perhitungan untuk parameter yang sama.
Perhitungan untuk parameter yang berbeda.
Contoh perhitungan BOD Diketahui:
1. Konsentrasi BOD dari industri A (Ci)= 100 mg/l.
2. Konsentrasi BOD dari kegiatan domestik (Cn) = 30 mg/l.
3. Debit dari industri A (Qi) = 200 m3/hari.
4. Debit dari kegiatan domestik (Qn) = 100 m3/hari.
Maka nilai Baku Mutu Air Limbah untuk BOD terintegrasi:
= ((100*200)+(30*100))
(200+100)
= 20.000+3.000 300
= 76,7 mg/l
Contoh perhitungan COD Diketahui:
1. Konsentrasi COD dari industri A (Ci)= 350 mg/l.
2. Konsentrasi COD dari kegiatan domestik (Cn) = 100 mg/l.
3. Debit dari industri A (Qi) = 200 m3/hari.
4. Debit dari kegiatan domestik (Qn) = 100 m3/hari.
Maka nilai Baku Mutu Air Limbah untuk COD terintegrasi:
= ((350*200)+(75*100))
(200+100)
= 70.000+7.500 300
= 258 mg/l
Contoh perhitungan TSS Diketahui:
1. Konsentrasi TSS dari industri A (Ci)= 250 mg/l.
2. Konsentrasi TSS dari kegiatan domestik (Cn) = 30 mg/l.
3. Debit dari industri A (Qi) = 200 m3/hari.
4. Debit dari kegiatan domestik (Qn) = 100 m3/hari.
Maka nilai Baku Mutu Air Limbah untuk TSS terintegrasi:
= ((250*200)+(30*100))
(200+100)
= 50.000+3.000 300
= 176,7 mg/l
Contoh perhitungan minyak & lemak Diketahui:
1. Konsentrasi minyak & lemak dari industri A (Ci)= 25 mg/l.
2. Konsentrasi minyak & lemak dari kegiatan domestik (Cn) = 5 mg/l.
3. Debit dari industri A (Qi) = 200 m3/hari.
4. Debit dari kegiatan domestik (Qn) = 100 m3/hari.
Maka nilai Baku Mutu Air Limbah untuk minyak & lemak terintegrasi:
= ((25*200)+(5*100))
(200+100)
= 5.000+500 300
= 18,3 mg/l
Perhitungan ini tidak termasuk untuk pengolahan Air Limbah terpadu atau komunal kawasan industri. Baku Mutu Air Limbah untuk kawasan industri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH DOMESTIK DAN STANDAR TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK
STANDAR TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH UNTUK AIR LIMBAH DOMESTIK
A.
PEMBUANGAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Untuk unit proses pengolahan Air Limbah Domestik yang akan dilakukan pembuangan ditentukan berdasarkan volume Air Limbah Domestik yang dihasilkan, sebagai berikut:
1. Lebih kecil atau sama dengan 3 m3 (tiga meter kubik).
Untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang menghasilkan Air Limbah sebesar ≤ 3 m3 (lebih kecil atau sama dengan tiga meter kubik) per hari, penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan menggunakan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah dengan proses sebagai berikut:
Keterangan :
----- : pilihan * : Unit pemisah minyak dan lemak digunakan jika ada potensi air limbah yang mengandung minyak dan lemak
Dalam melakukan pengolahan Air Limbah Domestik yang dihasilkannya, penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan melakukan:
a. penggunaan paket tangki septik (package) siap pakai atau unit pengolah Air Limbah yang tersertifikasi Standar Nasional INDONESIA (SNI) sesuai dengan debit Air Limbah yang dihasilkan;
atau
b. pembangunan tangki septik atau unit pengolah Air Limbah, berdasarkan Standar Nasional INDONESIA (SNI).
Pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b harus kedap air dan efluennya tidak boleh diresapkan.
Untuk membangun tangki septik atau unit pengolah Air Limbah tersebut di atas, penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan terlebih dahulu perlu menghitung:
1) volume Air Limbah Domestik yang akan diolah per hari, antara lain berdasarkan jumlah karyawan dan/atau pengunjung; dan 2) volume tangki septik atau unit pengolah Air Limbah berdasarkan waktu tinggal selama minimum 3 (tiga) hari dan debit Air Limbah Domestik.
Contoh perhitungan:
Volume tangki septik atau unit pengolah Air Limbah ditentukan dengan cara membandingkan panjang, lebar, dan kedalaman tangki septik unit pengolah Air Limbah sesuai dengan ketentuan teknis, misalnya berdasarkan Standar Nasional INDONESIA (SNI) 2398:2017 sub bab 4.2.1.2, yaitu:
1. perbandingan panjang:lebar adalah 2:1 sampai dengan 3:1
2. kedalaman (t) tangki septik adalah:
a. untuk volume tangki septik ≤ 3 m3, t = 1,6 m,
b. untuk volume tangki septik > 3 m3 dan ≤ 6 m3, t = 1,8 m, dan
c. untuk volume tangki septik > 6 m3, t = 2 m.
Perhitungan Air Limbah Domestik dari suatu Usaha dan/atau Kegiatan:
o Jumlah karyawan= 10 orang o Timbulan air limbah= 100 liter/orang/hari o Jumlah pengunjung = 100 orang/hari o Timbulan air limbah= 2,7 liter/orang/hari.
o Waktu tinggal = 3 hari
Keterangan:
Dalam hal terdapat beberapa kegiatan dalam suatu area, misalnya ada kantor, tempat ibadah, mess, perumahan, kantin, dan lain-lain, maka debit Air Limbah akan dihitung berdasarkan jumlah orang yang beraktivitas di lokasi tersebut, tidak mengakumulasikan Air Limbah dari masing-masing fasilitas/unit kerja penghasil air limbah
Total Air Limbah Domestik = Air Limbah Karyawan + Air Limbah Pengunjung = (10 x 100) + (100 x 2,7) = 1.000 + 270 = 1.270 liter/hari = 1,27 m3/hari
Kapasitas Tangki Septik = Total air limbah x waktu tinggal = 1,27 x 3 = 3,81 m3
Kedalaman (t) Tangki Septik, berdasarkan kriteria desain adalah 1,8 meter.
Dipilih rasio panjang:lebar adalah 2:1, maka:
V = P x L x T 3,81 = 2L x L x 1,8 2L2 = 2,117 L2 = 2,117:2
= 1,0585 L =
L = 1,03 meter P = 2L
= 2 x 1,03
= 2,06 meter.
2. 3 m3 (tiga meter kubik) sampai kurang dari atau sama dengan 50 m3 (lima puluh meter kubik) per hari Untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang menghasilkan Air Limbah lebih besar dari 3m3 (tiga meter kubik) sampai kurang dari atau sama dengan 50 m3 (lima puluh meter kubik) per hari, penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan menggunakan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah dengan proses sebagai berikut:
a. Alternatif 1
Keterangan:
----- = pilihan 1) Unit pemisah minyak dan lemak digunakan jika ada potensi Air Limbah yang mengandung minyak dan lemak.
2) Unit anaerobik digunakan jika ada potensi Air Limbah memiliki kadar COD tinggi, deterjen atau MBAS, atau material inhibitor organik lainnya.
3) Unit anoxic dapat ditempatkan dengan konfigurasi sesuai karakteristik Air Limbah.
4) Unit pemisah lumpur biologi tidak berlaku untuk sistem:
a) Sequencing Batch Reactor (karena pengendapan lumpur biologi terjadi di dalam unit aerobik);
b) Membrane Bio Reactor (karena pemisahan sludge dari air limbah terolah sudah dilakukan dengan membran).
5) Unit penampung lumpur diperlukan bila biosludge tidak akan diolah/didegradasi lebih lanjut di Unit Anaerobik 6) Bahan oksidator tidak digunakan bila proses desinfeksi yang dipilih adalah sistem Ultraviolet.
7) Unit filtrasi digunakan jika ada potensi air limbah mengandung Total Suspended Solid (> 30 mg/l), keruh dan berbau.
Kriteria perancangan bagi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pembuangan sebagai berikut:
No. Unit Proses Kriteria Satuan Referensi 1 Grease Trap
Kecepatan Aliran 0,021 - 0,035 m/menit Metcalf & Eddy, 2003
HRT min 30 menit Said & Yudo, 2006 2 Equalization Tank
Waktu Tinggal dilihat dari beban puncak dibandingka n dengan beban rata- rata jam melihat dari pola shift (1 shift = 8 jam) 3 Pre-sedimentasi konvensional
Surface Loading 1 - 2 m3/m2/ jam Metcalf & Eddy, 2003
Kedalaman Tipe Konvensional >2 meter Qasim,
1985. HRT min 2 jam
4 Pre-sedimentasi dengan lamella
Hazen velocity/lamella velocity 4-8 m3/m2/ jam Metcalf & Eddy, 2003
Kedalaman tangki >1 meter Qasim,
1985. HRT min 30 menit
No. Unit Proses Kriteria Satuan Referensi 5 Anaerobic Suspended growth
jam
Organic loading rate
Anaerobic lagoon 1,0 – 2,0 kg.COD/ m3.hari Metcalf & Eddy, 2003
Anaerobic digester
1,6 – 4,8 kg.COD/ m3.hari Metcalf & Eddy, 2003;
Davis, 2010 Septic tank Mengacu SNI Kedap Air
Badan Standardisas i Nasional,
2017. Baffled reactor < 3 kg.COD/ m3.hari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018 Anaerobic Attach growth
Anaerobic filter 0,5 - 2,5 kg.COD/ m3.hari Metcalf & Eddy, 2003 6 Aerobic Suspended growth:
Rasio F/M untuk:
0,04 – 0,15 kg.BOD/ kg MLVSS.
hari Metcalf & Eddy, 2003
Activated sludge (Extended Aeration) HRT 16 -24 jam von Sperling, 2007
Sequencing batch reactor (SBR), HRT 6 – 8 jam per siklus von Sperling & Chernicharo, 2005
Membrane Bioreactor (MBR), flux 16 - 33 liter/m2.
jam Judd & Judd, 2006
Aerobic Attach Growth:
MBBR BOD loading 7,5 - 25 gBOD/ m2.hari Water Environment Federation, 2011
MBBR Nitrogen loading 0,45 - 1 g NH3- N/m2.
hari Water Environment Federation, 2011
Persentase volume media terhadap volume aktif bak aerasi
70 % media terhadap volume reaktor van Handeel, A.C. & van der Lubbe, J.G.M., 2012
No. Unit Proses Kriteria Satuan Referensi
Biofilter (fixed Media) 0,5 - 4 kg.BOD/ m3- media/ hari Said & Yudo, 2006
Luas permukaan spesifik dari media min 150 m2/m3
7 Secondary Clarifier konvensional
Surface Overflow Rate (SOR) Rata-rata 0,7 – 1,4 Beban Puncak: ≤ 2,0 – 3,0 m/jam Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Solids Loading Rate (SLR) Rata-rata: 50 - 150 Beban Puncak: ≤ 240 kg/m2/ hari Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Waktu Tinggal (HRT)
2,0 – 4,0 (pada aliran rata-rata) jam Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Weir Overflow Rate (WOR) 120 (IPAL kecil) 250 (IPAL besar) m3/m/ hari Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Side Water Depth (SWD) 3,5 – 6,0 (Kurang dari 3,5 diperbolehka n untuk kapasitas IPAL kecil) meter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kemiringan dasar tangki (Floor Slope) Circular: ~8% (1:12) Rectangular:
1 - 2% % atau rasio Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kedalaman Tangki > 2 meter Qasim,
1985. Secondary Clarifier dengan Lamella
Surface Overflow Rate (SOR) Kecepatan dihitung berdasarkan Projected Surface Area dari Lamella Plate atau Tube Settler 0,5 – 1,5 m3/m2/ jam Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014
Solids Loading Rate (SLR) 50 - 150 (Rata-rata) kgTSS/ m2/hari Metcalf & Eddy, Inc.,
No. Unit Proses Kriteria Satuan Referensi sampai dengan 250 (Beban Puncak) AECOM, 2014;
WEF, 2014
Kemiringan Lamella Plate/Tube Settler 55 - 60 (60 paling umum) derajat Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014
Panjang Lamella Plate/Tube Settler 0,6 – 1,2 meter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014
Jarak antara Lamella Plate/Tube Spacing
Tipikal: ~ 50, lebih besar dari 50 diperbolehka n sepanjang memenuhi kriteria SOR milimeter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014
Kedalaman Zona Sludge/Sludge Zone Depth 1,0 – 1,5 (atau lebih) meter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 8 Filtration
Kecepatan Aliran Media Filtrasi Lambat 0,1 - 0,3 m/jam Metcalf & Eddy, 2003 Kecepatan Aliran Media Filtrasi Cepat 7 - 10 m/jam Metcalf & Eddy, 2003 Kecepatan Aliran Media Filtrasi bertekanan 15 - 20 m/jam Metcalf & Eddy, 2003
Referensi:
1) Badan Standarisasi Nasional, 2017, SNI 2398:2017 Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Pengolahan Lanjutan (Sumur Resapan, Bidang Resapan, Up Flow Filter, Kolam Sanita), Jakarta:
Badang Standarisasi Nasional.
2) Davis, Mackenzie L., 2010, Water and Wastewater Engineering - Design Principles and Practice, Michigan:
McGraw-Hill Companies, Inc.
3) Judd, S. & Judd, C., 2006, The MBR Book: Principles and Applications of Membrane Bioreactors in Water and Wastewater Treatment, Oxford: Elsevier.
4) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018, Pedoman Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat SPALD-T: Buku B, Jakarta:
Kementrian PUPR.
5) Metcalf & Eddy Inc., 2003, Wastewater Engineering Treatment and Reuse Fourth Edition, Boston: McGraw-Hill Companies, Inc.
6) Metcalf & Eddy, Inc., AECOM. (2014). Wastewater Engineering:
Treatment and Resource Recovery (5th ed.). McGraw-Hill Education.
7) Qasim, S.R., 1985, Wastewater Treatment Plants: Planning, Design, and Operation, Second Edition, Routledge: Abingdon-on- Thame.
8) Said, N.I., dan Yudo, S., 2006, Rancang Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Potong Hewan (RPH) Ayam Dengan Proses Biofilter, JAI 2(1), 83-91.
9) van Handeel, A.C. & van der Lubbe, J.G.M., 2012, Handbook of Biological Wastewater Treatment: Design and Optimisation of Activated Sludge Systems, London: IWA Publishing.
10) von Sperling, M., 2007, Activated Sludge and Aerobic Biofilm Reactor, New Delhi: IWA Publishing.
11) von Sperling, M. & Chernicharo, C.A. de Lemos, 2005, Biological Wastewater Treatment in Warm Climate Regions, Padstow: IWA Publishing.
12) Voutchkov, N., 2017, Fundamentals of Clarifier Performance Monitoring and Control, SunCam Online Education Course.
13) Water Environment Foundation, 2011, Biofilm Reactors: WEF Manual of Practice no. 35, Virginia: WEF Press.
14) WEF (Water Environment Federation), 2014, Manual of Practice No.
8: Design of Municipal Wastewater Treatment Plants (5th ed).
b. Alternatif 2
Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah untuk pembuangan Air Limbah dengan menggunakan Stabilization Pond
Unit proses Target Removal VLR (Lv) Ls (Organic Surface Loading Rate) HRT (t) Kedalaman Rasio Geometri (Panjang/Lebar) Referensi kg BOD/m3.hari kg BOD/hektar.hari hari m Pilihan rasio yang disarankan
Anaerobic Pond (>25oC) BOD (50-70%) 0,35
3 - 6 3 - 5 1 - 3 Marcos von Sperling, 2007 Facultative Pond BOD (45-70%)
240 - 350 15 - 45 1,5 - 2 2 - 4 Maturation Pond Fecal coliform removal 3-6 log unit (99,9 - 99,9999%)
NA 3-30 0,8-1
Keterangan
: pilihan VLR (Lv) : olumetric Organic Loading Rate HRT (t) : Hydraulic Retention Time Ls : Organic Surface Loading Rate
Referensi:
Marcos von Sperling, 2007, Waste Stabilization Ponds. Biological Wastewater Treatment Series Vol. 03, IWA Publishing, London.
c. Alternatif 3
Keterangan -------: pilihan 1) Anaerobic/Septic tank untuk Air Limbah Domestik gabungan (kakus dan nonkakus) bila nonkakus saja, cukup menggunakan unit pengendapan saja.
2) Constructed Wetland dengan konstruksi kedap air.
3) Disinfeksi untuk kapasitas di atas 3m3 (tiga meter kubik) per hari.
4) Alternatif recycling untuk proses denitrifikasi.
Kriteria perancangan pengolahan Air Limbah Domestik dengan Constructed Wetland adalah sebagai berikut:
No.
Design Parameter Unit Jenis Constructed Wetland Referensi Free Water Surface (FWS) Sub-Surface Flow (SSF) Horizontal Vertical 1 Detention Time hari 5 - 14 2-7
Ronald. W.
Crites, 1994 2 Max. BOD Loading rate g/m2/hari 8 7,5 4 - 6 Ronald. W.
Crites, 1994 3 Cross-sectional organic loading rate g BOD5/m2.hari
250a)
Günter Langergraber, et al, 2020;
Langergraber, et al, 2017 4 Kedalaman air atau substrate M 0,1 - 0,5 0,1 - 1,0
Ronald. W.
Crites, 1994
HLR (mm/hari) 7 - 60 2-30 40 - 80 Ronald. W.
Crites, 1994 5 Kebutuhan area hektar/m3/hari 0,0020 - 0,014 0,001 - 0,007
Ronald. W.
Crites, 1994 6 Aspect Ratio - Panjang/Lebar
2:1 sampai 10:1 0,25:1 sampai 5:1
Ronald. W.
Crites, 1994 7 Bed Bottom Slope % 0,5 - 3 0,5 - 3 0,5 - 3 Ronald. W.
Crites, 1994
Keterangan:
a) :
nilai ini diusulkan oleh Wallace pada tahun 2014 untuk turun sampai dengan 100 BOD5/m2.hari
Referensi:
1) Günter Langergraber, et al, 2017, Biological Wastewater Treatment Series, Vol. 7: Treatment Wetlands, IWA Publishing.
2) Günter Langergraber, et al, 2020, Wetland Technology: Practical Information on the Design and Application of Treatment Wetlands.
Scientific and Technical Report No. 27, IWA Publishing.
3) Ronald. W. Crites, 1994, Design Criteria and Practice for Constructed Wetlands. Water Science and Technology, Vol. 29, No.
4, Pergamon.
B.
PEMANFAATAN AIR LIMBAH DOMESTIK UNTUK PENYIRAMAN DAN/ATAU PENCUCIAN
Untuk unit proses Pengolahan Air Limbah Domestik yang akan dilakukan pemanfaatan Air Limbah untuk kegiatan penyiraman atau pencucian ditentukan berdasarkan volume Air Limbah Domestik yang dihasilkan, yaitu lebih kecil atau sama dengan 3m3 (tiga meter kubik) per hari. Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik dapat dilakukan melalui proses sebagai berikut:
Keterangan:
-------: pilihan
1. Unit pemisah minyak dan lemak digunakan jika ada potensi Air Limbah yang mengandung minyak dan lemak.
2. Unit anaerob digunakan jika akan menurunkan kadar COD dan Detergen di awal proses sebelum unit aerobic
3. Unit anoxic dapat berupa unit tersendiri atau digabung dengan unit anaerobic atau aerobic (dengan menghentikan pasokan udara)
4. Unit pemisah lumpur biologi tidak berlaku untuk sistem:
a. Sequencing Batch Reactor (karena pengendapan lumpur biologi terjadi di dalam unit aerobik);
b. Membrane Bio Reactor (karena pemisahan sludge dari Air Limbah terolah sudah dilakukan dengan membran).
5. Unit penampung lumpur diperlukan bila biosludge tidak akan diolah/didegradasi lebih lanjut di unit anaerobik
6. Bahan oksidator tidak digunakan bila proses desinfeksi yang dipilih adalah sistem ultraviolet.
7. Unit filtrasi digunakan jika ada potensi Air Limbah mengandung Total Suspended Solid (> 30 mg/l), keruh dan berbau.
Kriteria perancangan teknologi pengolahan Air Limbah Domestik untuk pemanfaatan Air Limbah (penyiraman atau pencucian) sebagai berikut:
No.
Unit Proses Kriteria Satuan Referensi 1 Grease Trap
Kecepatan Aliran 0,021-0,035 m/menit Metcalf & Eddy, 2003;
HRT
menit Said & Yudo, 2006 2 Equalization Tank
Waktu Tinggal min 8 jam melihat dari pola shift (1 shift = 8 jam) 3
Pre-sedimentasi konvensional
Surface Loading 1 - 2 m3/m2/jam Metcalf & Eddy, 2003;
Kedalaman Tipe Konvensional >2 m Qasim, 1985.
HRT min 2 jam
4 Pre-sedimentasi dengan lamella
Hazen velocity/lamella velocity 1 - 2 m3/m2/jam Metcalf & Eddy, 2003;
Kedalaman tangki >1 m Qasim, 1985.
HRT min 45
5 Anaerobic Suspended growth
jam
Organic loading rate
Baffled reactor <3 kg.BOD/m3 media.hari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018 Anaerobic Attach growth
No.
Unit Proses Kriteria Satuan Referensi Anaerobic filter 0,25 - 0,75 kg.BOD/m3 media.hari Chernicharo, 2007
6 Aerobic Suspended growth
Rasio F/M untuk:
0,07 – 0,15 kg.BOD/kg MLVSS.hari von Sperling & Chernicharo, 2005 Activated sludge (Extended Aeration), HRT 18 - 36 jam Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018 Sequencing batch reactor (SBR), HRT 6 – 8 Jam per siklus von Sperling & Chernicharo, 2005 Membrane bioreactor (MBR), flux 16 - 33 liter/m2.jam Judd & Judd, 2006 Aerobic Attach growth
MBBR
MBBR 2 tahap:
MBBR BOD loading tahap 1 MBBR BOD loading tahap 2 7,5 - 25 gBOD/m2.ha ri Water Environment Federation, 2011 MBBR Nitrogen loading 0,45 - 1 g NH3- N/m2.hari Water Environment Federation, 2011 Persentase volume media 70% % media terhadap volume reaktor van Handeel, A.C. & van der Lubbe, J.G.M., 2012 Fixed bed (Biofilter)
Biofilter 1,5 - 6 kgBOD/m3 media.hari Water Environment Federation, 2011 Luas permukaan spesifik dari media Min 150 m2/m3
7
Secondary Clarifier konvensional
Surface Overflow Rate (SOR) Rata-rata 0,7 – 1,4 Beban Puncak: ≤ 2,0 – 3,0 m/jam Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Solids Loading Rate (SLR) Rata-rata:
50 - 150 Beban Puncak: ≤ 240 kg/m2/hari Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Waktu Tinggal (HRT) 2,0 – 4,0 jam Metcalf &
No.
Unit Proses Kriteria Satuan Referensi
(pada aliran rata-rata) Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Weir Overflow Rate (WOR) 120 (IPAL kecil) 250 (IPAL besar) m3/m/hari Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Side Water Depth (SWD) 3,5 – 6,0 (Kurang dari 3,5 diperbolehk an untuk kapasitas IPAL kecil) meter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Floor Slope Circular:
~8% (1:12) Rectangular:
1 - 2% % atau rasio Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kedalaman Tangki > 2 meter Qasim, 1985.
Secondary Clarifier dengan Lamella
Surface Overflow Rate (SOR) Kecepatan dihitung berdasarkan Projected Surface Area dari Lamella Plate atau Tube Settler 0,5 – 1,5 m3/m2/jam Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Solids Loading Rate (SLR) 50 - 150 (Rata-rata) sampai dengan 250 (Beban Puncak) kgTSS/m2/h ari Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kemiringan Lamella Plate/Tube Settler 55 - 60 (60 paling umum) derajat Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Panjang Lamella Plate/Tube Settler 0,6 – 1,2 meter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Jarak antara Lamella Plate/Tube Spacing
Tipikal: ~ 50, lebih besar dari 50 diperbolehk an sepanjang memenuhi kriteria SOR milimeter Metcalf & Eddy, Inc., AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kedalaman Zona Sludge/Sludge Zone 1,0 – 1,5 (atau lebih) meter Metcalf & Eddy, Inc.,
No.
Unit Proses Kriteria Satuan Referensi Depth AECOM, 2014;
WEF, 2014 Kedalaman tangki > 1
Qasim, 1985.
8 Filtration
Kecepatan Aliran 0,1 - 0,3 m/jam Metcalf & Eddy, 2003 Media Filter
Kecepatan Aliran Media Filtrasi Cepat 7 - 10 m/jam Metcalf & Eddy, 2003 Kecepatan Aliran Media Filtrasi bertekanan 15 - 20 m/jam Metcalf & Eddy, 2003 9 Disinfeksi
Waktu Kontak min 30 menit Vigneswaran, S & Visvanathan, C., 1995 Referensi:
1. Chernicharo, C.A. de Lemos, 2007, Anaerobic Reactors, New Delhi: IWA Publishing.
2. Judd, S. & Judd, C., 2006, The MBR Book: Principles and applications of membrane bioreactors in water and wastewater treatment, Oxford:
Elsevier.
3. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2018, Pedoman Perencanaan Teknik Terinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat SPALD-T: Buku B, Jakarta: Kementrian PUPR
4. Metcalf & Eddy Inc., 2003, Wastewater Engineering Treatment and Reuse Fourth Edition, Boston: McGraw-Hill Companies, Inc.
5. Metcalf & Eddy, Inc., AECOM. (2014). Wastewater Engineering:
Treatment and Resource Recovery (5th ed.). McGraw-Hill Education.
6. Qasim, S.R., 1985, Wastewater Treatment Plants: Planning, Design, and Operation, Second Edition, Routledge: Abingdon-on-Thame
7. Said, N.I., dan Yudo, S., 2006, Rancang Bangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Potong Hewan (RPH) Ayam Dengan Proses Biofilter, JAI 2(1), 83-91.
8. van Handeel, A.C. & van der Lubbe, J.G.M., 2012, Handbook of Biological Wastewater Treatment: Design and Optimisation of Activated Sludge Systems, London: IWA Publishing
9. Vigneswaran, S. & Visvanathan, C., 1995, Water Treatment Processes:
Simple Options, Florida: CRC Press.
10. von Sperling, M. & Chernicharo, C.A. de Lemos, 2005, Biological Wastewater Treatment in Warm Climate Regions, Padstow: IWA Publishing.
11. Water Environment Foundation, 2011, Biofilm Reactors: WEF Manual of Practice no. 35, Virginia: WEF Press.
12. WEF (Water Environment Federation), 2014, Manual of Practice No. 8:
Design of Municipal Wastewater Treatment Plants (5th ed).
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ