Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.