Pasal 1
Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional.
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.