Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT MENTERI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) IX TAHUN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, bertugas menyiapkan dan menyeleng- garakan Konferensi Tingkat Menteri Negara- Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) IX Tahun 2013, yang selanjutnya disebut KTM WTO IX Tahun 2013, dengan aman, lancar, dan tertib. (2) KTM WTO IX Tahun 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diselenggarakan di Provinsi Bali pada bulan Desember Tahun 2013. Pasal … www.bphn.go.id
Koreksi Anda