Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT MENTERI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) IX TAHUN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari Tim Pengarah, Tim Penanggung Jawab, dan Tim Pelaksana, yang susunan keanggotaannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda