Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT MENTERI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) IX TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Tim Penanggung Jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, bertugas:
a. melaksanakan arahan Tim Pengarah yang terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013;
b. bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; dan
c. melaporkan kegiatan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013 kepada Tim Pengarah.
Koreksi Anda
