Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2013 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN KONFERENSI TINGKAT MENTERI NEGARA-NEGARA ANGGOTA ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WORLD TRADE ORGANIZATION) IX TAHUN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Penanggung Jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, bertugas: a. melaksanakan arahan Tim Pengarah yang terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; b. bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013; dan c. melaporkan kegiatan penyelenggaraan KTM WTO IX Tahun 2013 kepada Tim Pengarah.
Koreksi Anda