Article 1
Kepada anggota Angkatan Laut yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam UNDANG-UNDANG ini diberikan anugerah Tanda Kehormatan berupa Bintang dengan nama Bintang Jalasena.
UU Nomor 14 Tahun 1968
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PENCABUTAN
LAIN-LAIN
PENUTUP