Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 14 Tahun 1968 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 tentang TANDA KEHORMATAN BINTANG "JALASENA"

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bintang Jalasena dianugerahkan pula kepada Warga Negara Republik INDONESIA bukan anggota Angkatan Laut, yang memenuhi syarat-syarat dalam Pasal 3, Pasal 4 atau Pasal 15.
Your Correction