Correct Article 15
UU Nomor 14 Tahun 1968 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 tentang TANDA KEHORMATAN BINTANG "JALASENA"
Current Text
Bintang Jalasena dapat pasal diberikan secara anumerta kepada mereka yang memenuhi syarat-syarat menurut Pasal 3, Pasal 4 atau Pasal 15.
Your Correction
