Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN, DAN HAK PAKAI ATAS TANAH
PP Nomor 40 Tahun 1996
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 40 Tahun 1996
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN HAK GUNA USSAHA
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Guna Usaha
Terjadinya Hak Guna Usaha
jangka Waktu Hak Guna Usaha
Kewajiban dan Hak Pemegang Hak Guna Usaha
Pembebanan Hak Guna Usaha
Peralihan Hak Guna Usaha
Harusnya Hak Guna Usaha
PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Guna Bangunan
Terjadinya hak Guna Bangunan
Jangka Waktu Hak Guna Bangunan
Kewajiban Pemegang Hak Guna bangunan
Pembebanan Hak Guna Bangunan
Peralihan Hak Guna Bangunan
Hapusnya Hak Guna Bangunan
PEMBERIAN HAK PAKAI
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan hak Pakai
Terjadi Hak Pakai
Jangka Waktu Hak Pakai
Kewajiban dan Hak Pemegang Hak Pakai
Pembebanan Hak Pakai
Peralihan Hak Pakai
Hapusnya Hak Pakai Pasal .55 (1)
PERHITUNGAN UANG PEMASUKAN ATAS DITERBITKANNYA HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP