Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

PERPRES Nomor 13 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.