Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis Dokter Subspesialis Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.