Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis Dokter Subspesialis Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.