PERDA
Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN PADA KONDISI PANDEMICORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
PERDA Nomor 31 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 31 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
PELAKSANAAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN
Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
Kegiatan Keagamaan di Luar Rumah Ibadah
Kegiatan Sosial dan Budaya
Kegiatan Olah Raga
PENGAWASAN DAN PENINDAKAN
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP