Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 31 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN PADA KONDISI PANDEMICORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan/penerapan kegiatan kemasyarakatan sesuai protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
Koreksi Anda