Pasal 1
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan:
1. Dana Abadi Umat adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain sesuai …
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menteri adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang agama.