Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
PP Nomor 72 Tahun 2009
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 72 Tahun 2009
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
JARINGAN PELAYANAN
Umum
Jaringan Pelayanan Perkeretaapian Antarkota
Jaringan Pelayanan Perkeretaapian Perkotaan
LALU LINTAS KERETA API
Prinsip Lalu Lintas Kereta Api
Kecepatan dan Frekuensi Kereta Api
Gapeka
Pengaturan Perjalanan Kereta Api
Persiapan Perjalanan Kereta Api
Umum
Penempatan Lokomotif dalam Rangkaian
Pemeriksaan Jalur
Hubungan Blok
Pemberangkatan Kereta Api
Kereta Api dalam Perjalanan
Kedatangan Kereta Api di Stasiun
Kereta Api Memasuki Stasiun
Menerima Kedatangan Kereta Api Berhenti
Kereta Api Berhenti dan Berjalan Langsung di Stasiun
Kereta Api Berhenti di Stasiun Akhir
Keterlambatan Kereta Api
Persilangan dan Penyusulan serta Penutupan dan Pembukaan Stasiun
belas Kereta Api Berhenti Luar Biasa
belas Penundaan Keberangkatan Kereta Api
belas Pembatalan Keberangkatan Kereta Api
belas Pengalihan Perjalanan Kereta Api
belas Bagian Kereta Api yang Terputus
belas Rintang Jalan
belas Langsiran
belas Kewajiban Mendahulukan Perjalanan Kereta Api
ANGKUTAN KERETA API
Awak Sarana Perkeretaapian
Angkutan
Umum
Angkutan Orang
Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang
Angkutan Barang
Tarif
Umum
Tarif Angkutan Orang
Tarif Angkutan Barang
Pembatalan Perjalanan
Biaya Penggunaan Prasarana
Angkutan Kereta Api Khusus
PELAPORAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN KERETA API
TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA SARANA PERKERETAAPIAN
Tanggung Jawab Terhadap Penumpang yang Diangkut
Tanggung Jawab terhadap Barang yang Diangkut
ASURANSI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP