Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH
PP Nomor 18 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PP Nomor 18 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
HAK PENGELOLAAN
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Pengelolaan
Subjek Hak Pengelolaan
Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan
Terjadinya Hak Pengelolaan
Pembebanan, Peralihan, dan Pelepasan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanahndi atas Hak Pengelolaan
Hapusnya Hak Pengelolaan
Pengawasan dan Pengendalian
Tanah Reklamasi
HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN, DAN HAK PAKAI ATAS TANAH
Hak Guna Usaha
Subjek Hak Guna Usaha
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Guna Usaha
Jangka Waktu Hak Guna Usaha
Terjadinya Hak Guna Usaha
Kewajiban, Larangan, dan Hak Pemegang Hak Guna Usaha
Pembebanan, Peralihan, Pelepasan, dan Perubahan Hak Guna Usaha
Hapusnya Hak Guna Usaha
Hak Guna Bangunan
Subjek Hak Guna Bangunan
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Guna Bangunan
Jangka Waktu Hak Guna Bangunan
Terjadinya Hak Guna Bangunan
Kewajiban, Larangan, dan Hak Pemegang Hak Guna Bangunan
Pembebanan, Peralihan, Pelepasan, dan Perubahan Hak Guna Bangunan
Hapusnya Hak Guna Bangunan
Hak Pakai
Subjek Hak Pakai
Tanah Yang Dapat Diberikan Dengan Hak Pakai
Jangka Waktu Hak Pakai
Terjadinya Hak Pakai
Kewajiban, Larangan, dan Hak Pemegang Hak Pakai
Pembebanan, Peralihan, Pelepasan, dan Perubahan Hak Pakai
Hapusnya Hak Pakai
Pembatalan Hak Atas Tanah Karena Cacat Administrasi
Pemberian Hak untuk Pulau Kecil dan Wilayah Perairan
Tanah Musnah
SATUAN RUMAH SUSUN
Subjek Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
Pemecahan dan Penggabungan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
Rumah Tempat Tinggal atau Hunian untuk Orang Asing
HAK ATAS TANAH ATAU HAK PENGELOLAAN PADA RUANG ATAS TANAH DAN RUANG BAWAH TANAH
Objek Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah
Terjadinya Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai pada Ruang Atas Tanah atau Ruang Bawah Tanah
Subjek, Jangka Waktu, Pembebanan, Peralihan dan Pelepasan, dan Pembatalan Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai pada Ruang Atas Tanah atau
Hapusnya Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai pada Ruang Atas Tanah atau Ruang Bawah Tanah
PENDAFTARAN TANAH
Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Secara Elektronik
Percepatan Pendaftaran Tanah
Penertiban Administrasi Pendaftaran Tanah
Perubahan Hak
Bukti Hak Lama
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP