Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. Hak Pengelolaan; b. hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai atas Tanah; c. Satuan Rumah Susun; d. Hak Atas Tanah atau Hak Pengelolaan pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah; dan e. Pendaftaran Tanah.
Your Correction