Article 1
Untuk mewujudkan keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dibentuk Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional sebagai forum konsultasi yang bersifat non struktural.
KEPPRES Nomor 30 Tahun 1989
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.