Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2010 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BARANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

PERMEN Nomor 01 Tahun 2010

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.