Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
PERDA Nomor 11 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERDA Nomor 11 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Umum
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pengelola Barang
Pejabat Penatausahaan Barang
Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang
Pejabat Penatausahaan Pengelola Barang
Pengurus Barang Pengelola
Pengurus Barang Pengguna
Pengurus Barang Pembantu
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
PENGADAAN
PENGGUNAAN
PEMANFAATAN
Prinsip Umum
Bentuk Pemanfaatan
Sewa
Pinjam Pakai
Kerja Sama Pemanfaatan
Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna
Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur
Tender
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
Pengamanan
Pemeliharaan
PENILAIAN
PEMINDAHTANGANAN
Umum
Persetujuan Pemindahtanganan
Penjualan
Tukar Menukar
Hibah
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
PEMUSNAHAN
PENGHAPUSAN
PENATAUSAHAAN
Pembukuan
Inventarisasi
Pelaporan
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pembinaan
Pengawasan dan Pengendalian
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
GANTI RUGI DAN SANKSI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP