Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Palu pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palu (PDAM)

PERDA Nomor 4 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.