Pasal 1
(1) Membentuk Kejaksaan Negeri Kepanjen yang berkedudukan di Kepanjen.
(2) Membentuk Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang berkedudukan di Banjarbaru.
KEPPRES Nomor 30 Tahun 2002
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.