Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

PERPRES Nomor 48 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.