Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

PERMEN Nomor 37 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.