Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.