Article 1
Peraturan Dewan ini merupakan pedoman bagi Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam MENETAPKAN target kinerja dan menilai capaian kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.