Article 1
(1) Dengan Keputusan PRESIDEN ini dibentuk Badan Promosi Pariwisata INDONESIA.
(2) Badan Promosi Pariwisata INDONESIA merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri yang berkedudukan di ibu kota negara.
www.djpp.kemenkumham.go.id
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.