Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2011 tentang BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Promosi Pariwisata INDONESIA mempunyai fungsi sebagai: a. koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di pusat dan daerah; dan b. mitra kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Your Correction