Pasal 2
Pasal ... ayat (1) UNDANG-UNDANG No. 2 tahun 1954 (Lembaran Negara No. 9 tahun 1954) harus dibaca:
”(1)Anggota Konstituante yang menjadi Wakil Ketua sedapat-dapatnya bertempat tinggal di Bandung”.
Pasal 3…
UUDRT Nomor 15 Tahun 1957
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.