Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UUDRT Nomor 15 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1957 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yang dimaksud dengan istilah "sebulan" adalah sub 2 dan 3 Pasal 5 ialah masa 30 (tiga puluh) hari beturut-berturut atau 30 (tiga puluh) hari di hitung secara proposionil.
Koreksi Anda