Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari
2026. Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2025
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
PURBAYA YUDHI SADEWA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89 TAHUN 2025 TENTANG PENIMBUNAN, PEMASUKAN, PENGELUARAN, DAN PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI
A. CONTOH FORMAT CATATAN SEDIAAN BARANG KENA CUKAI SEBAGAI BAHAN BAKU ATAU BAHAN PENOLONG PRODUKSI BARANG KENA CUKAI LAINNYA
CATATAN SEDIAAN BARANG KENA CUKAI SEBAGAI BAHAN BAKU ATAU BAHAN PENOLONG PRODUKSI BARANG KENA CUKAI LAINNYA
Nama Perusahaan
: .........(1).........
NPPBKC
: .........(2).........
Alamat Perusahaan
: .........(3).........
NPWP
: .........(4).........
Jenis BKC sebagai bahan baku/penolong : .........(5).........
Halaman : .........(6).........
No Tanggal Uraian Kegiatan Dokumen Satuan Pemasukan Pengeluaran Saldo Data Produksi Keterangan Nomor Tanggal Jenis BKC Jumlah BKC Dihasilkan a b c d e f g h i j k l
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
CSCK-7
TATA CARA PENGISIAN CATATAN SEDIAAN BARANG KENA CUKAI SEBAGAI BAHAN BAKU ATAU BAHAN PENOLONG PRODUKSI BARANG KENA CUKAI LAINNYA
Nomor (1) : Diisi dengan Nama Perusahaan.
Nomor (2) : Diisi dengan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Nomor (3) : Diisi dengan alamat perusahaan.
Nomor (4) : Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nomor (5) : Diisi dengan jenis Barang Kena Cukai yang digunakan sebagai bahan baku/penolong.
Nomor (6) : Diisi dengan nomor halaman.
Nomor (7) : Diisi dengan nomor urut.
Nomor (8) : Diisi dengan tanggal kegiatan.
Nomor (9) : Diisi dengan uraian kegiatan, misal pemasukan atau pengeluaran.
Nomor (10) : Diisi dengan nomor dokumen pemasukan atau pengeluaran.
Nomor (11) : Diisi dengan tanggal dokumen pemasukan atau pengeluaran.
Nomor (12) : Diisi dengan satuan, misal liter atau kilogram.
Nomor (13) : Diisi dengan jumlah pemasukan ke gudang.
Nomor (14) : Diisi dengan jumlah pengeluaran (produksi atau pengembalian/retur).
Nomor (15) : Diisi dengan saldo Barang Kena Cukai (saldo awal/sebelumnya ditambah pemasukan dikurangi pengeluaran).
Nomor (16) : Diisi dengan jenis barang jadi yang merupakan Barang Kena Cukai.
Nomor (17) : Diisi dengan jumlah hasil produksi barang jadi yang merupakan Barang Kena Cukai.
Nomor (18) : Diisi jika ada keterangan/informasi lainnya.
B. CONTOH FORMAT DOKUMEN PEMBERITAHUAN MUTASI BARANG KENA CUKAI (CK-5)
DOKUMEN PEMBERITAHUAN MUTASI BARANG KENA CUKAI Kantor : …......................(1) Kode :
(2) Hal …....... Dari ............. (3) Nomor Pengajuan : …......................(4) Tanggal : ................................ (5) Nomor Pendaftaran : …......................(6) Tanggal : ................................ (7) A. Jenis Barang Kena Cukai :
(8) 1 Etil Alkohol 2 MMEA termasuk KMEA 3 Hasil Tembakau 4 MBDK 9 BKC Lainnya B. Asal Barang Kena Cukai :
(9) 1 Impor 2 Dalam Negeri C. Cara Pelunasan :
(10) 1 Pembayaran 2 Pelekatan Pita Cukai 3 Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya D. Status Cukai :
(11) 1 Belum Dilunasi 2 Sudah Dilunasi E. Jenis Pemberitahuan :
(12) 1 Dibayar 2 Tidak Dipungut 3 Dibebaskan 4 Dikembalikan 9 Lainnya
1.1 Tunai
2.1 Diekspor
3.1 Bahan Baku / Penolong
4.1 Eks BKC Tujuan Ekspor BHA Non BKC
1.2 Tunda
2.2 Ke/Dari Pabrik/Tempat Penyimpanan
3.2 IPTEK / Tujuan Sosial
4.2 Eks Bahan Baku / Penolong BHA BKC
1.3 Berkala
2.3 Bahan Baku/Penolong BHA BKC
3.3 Ke TPB
4.3 Eks Pembebasan Cukai 3,4 Telah dirusak sehingga tidak baik
4.4 Dari Penyalur / TPE untuk diminum
3.5 Konsumsi Penumpang/Awak
4.5 Dari Peredaran Bebas Sarana Pengangkut ke Luar Daerah Pabean F. Data Pemberitahuan TEMPAT ASAL:
1. Status : (13) 1 Pabrik 5 Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai 2 Tempat Penyimpanan 6 Kawasan Pabean/TPB/ tempat penimbunan terakhir 3 Penyalur 7 Peredaran Bebas 4 Pengusaha TPE 9 Lainnya
2. Identitas : NPPBKC / NPPP / NPWP
(14)
3. Nomor Identitas :.............................................................. (15)
4. Nama, Alamat : ............................................................. (16)
5. Nama, Kode Kantor : ............................................................. (17) TEMPAT TUJUAN :
(apabila untuk tujuan ekspor langsung ke butir 19)
14. Status :
(27) 1 Pabrik 5 Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai 2 Tempat Penyimpanan 6 TPB 3 Penyalur 7 Peredaran Bebas 4 Pengusaha TPE 9 Lainnya
15. Identitas : NPPBKC / NPPP / NPWP
(28)
16. Nomor Identitas : ............................................................... (29)
17. Nama, Alamat : ............................................................... (30)
18. Nama, Kode Kantor : ............................................................... (31)
(18)
(32) KEPUTUSAN / SURAT PERSETUJUAN FASILITAS CUKAI
6. Nomor : ............................................................. (19)
7. Tanggal : ............................................................. (20) EKSPOR BARANG KENA CUKAI
19. Nama Kode Negara Tujuan : ............................................................... (33)
20. Tempat Penimbunan Terakhir Nama, Alamat : ............................................................... (34) Nama, Kode Kantor : ............................................................... (35) DOKUMEN PELENGKAP CUKAI
8. Status Transaksi : Ada Penyerahan / Tidak Ada Penyerahan (21)
9. Nomor Invoice :.............................................................. (22)
10. Tanggal Invoice : ............................................................. (23) 11 Nomor Surat Jalan : ............................................................. (24) 12 Tanggal Surat Jalan : ............................................................. (25) 13 Lainnya : ............................................................. (26)
(36)
21. Pelabuhan Muat Nama, Kode Kantor : ............................................................... (37)
(38) G. Uraian Barang
1. No Urut 2. Rincian Jumlah Jenis Koli
3. Jumlah Jenis Kemasan
4. Uraian Jenis Barang
5. Jumlah Barang
6. Satuan Barang
7. Keterangan
(39)
(40)
(41)
(42)
(43)
(44)
(45) H. Pemberitahu Dengan ini saya menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang diberitahukan dalam dokumen ini Nama : ................................................................. (46) Nomor Identitas : ................................................................. (47) Pengusaha ( …........(48) ................. ) Diisi oleh Pejabat Bea dan Cukai:
Pengangkutan ke tempat tujuan/pelabuhan muat*) harus diselesaikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya pada hari ke …(49)... setelah tanggal selesai keluarnya barang kena cukai.
Pejabat ( ….........(50) ................ )
CK-5
LEMBAR LANJUTAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN MUTASI BARANG KENA CUKAI
Kantor :
…........................ (1) Kode :
(2) Hal …....... Dari ............. (3) Nomor Pengajuan :
…........................ (4) Tanggal :
… ........................(5) Nomor Pendaftaran :
…........................ (6) Tanggal :
… ........................(7)
1. No Urut
2. Rincian Jumlah Jenis Koli
3. Jumlah Jenis Kemasan
4. Uraian Jenis Barang
5. Jumlah Barang
6. Satuan Barang
7. Keterangan
(39)
(40)
(41)
(42)
(43)
(44)
(45)
I.
CATATAN HASIL PENGAWASAN PENGELUARAN:
Sesuai / Tidak Sesuai *)
(51) Catatan Pengawasan:
(52) Tanggal Pengeluaran: (53) Pengusaha/Pejabat Bea dan Cukai*) ( …..................(54). ........................ ) J. CATATAN HASIL PENGAWASAN PEMASUKAN DI TEMPAT TUJUAN:
Sesuai / Tidak Sesuai *)
(55) Catatan Pengawasan:
(56) Tanggal Pemasukan: (57) Pengusaha/Pejabat Bea dan Cukai*) ( …..................(58). ........................ ) K. CATATAN HASIL PENGAWASAN PEMASUKAN PENIMBUNAN:
Sesuai / Tidak Sesuai *)
(59) Catatan Pengawasan:
(60) (diisi apabila tujuan untuk diekspor melalui tempat penimbunan terakhir) Tanggal Pemasukan: (61) Pengusaha ( …..................(62). ........................ ) L. CATATAN REALISASI EKSPOR: (63) (diisi apabila tujuan untuk diekspor) Pejabat Bea dan Cukai ( …..................(64). ........................ )
CK-5
TATA CARA PENGISIAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN MUTASI BARANG KENA CUKAI (CK-5)
Nomor (1) : Diisi dengan nama Kantor tempat didaftarkannya Dokumen CK-5.
Contoh:
Barang kena cukai dan Dokumen CK-5 akan didaftarkan di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Nomor (2) : Diisi dengan kode Kantor tempat didaftarkannya Dokumen CK-5.
Contoh:
Barang kena cukai dan Dokumen CK-5 akan didaftarkan di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Kode: 070600 Nomor (3) : Diisi dengan halaman Dokumen CK-5 Nomor (4) : Diisi dengan nomor pengajuan Dokumen CK-5 Nomor (5) : Diisi dengan tanggal pengajuan Dokumen CK-5 Nomor (6) : Diisi dengan nomor pendaftaran Dokumen CK-5 Nomor pendaftaran Dokumen CK-5 diberikan secara otomatis oleh Sistem Aplikasi di Bidang Cukai. Dalam hal Dokumen CK-5 disampaikan secara langsung dalam bentuk formulir, nomor pendaftaran diberikan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Nomor (7) : Diisi dengan tanggal pendaftaran Dokumen CK-5 Tanggal pendaftaran Dokumen CK-5 diberikan secara otomatis oleh Sistem Aplikasi di Bidang Cukai. Dalam hal Dokumen CK-5 disampaikan secara langsung dalam bentuk formulir, tanggal pendaftaran diberikan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Nomor (8) : Diisi dengan kode dan jenis barang kena cukai.
Contoh:
Etil Alkohol (Kode 1) Jenis Barang Kena Cukai: Etil Alkohol Nomor (9) : Diisi dengan asal barang kena cukai.
Contoh:
Dalam Negeri (Kode 2) Asal Barang Kena Cukai: Dalam Negeri Nomor (10) : Diisi dengan kode dan cara pelunasan.
Contoh:
Pembayaran (Kode 1)
Cara Pelunasan: Pembayaran Nomor (11) : Diisi dengan status cukai yang terdiri atas:
a. Belum Dilunasi (Kode 1): dalam hal cukai belum dilunasi; dan
b. Sudah Dilunasi (Kode 2): dalam hal cukai sudah dilunasi.
Contoh:
Status Cukai: Sudah Dilunasi Nomor (12) : Diisi dengan jenis pemberitahuan yang terdiri atas:
1. Dibayar (Kode 1);
1.1 Tunai: dalam hal pembayaran dilakukan secara tunai.
1.2 Tunda: dalam hal mendapat kemudahan berupa penundaan pembayaran cukai.
1.3 Berkala:
dalam hal mendapat kemudahan berupa pembayaran cukai secara berkala.
1 2 1 2
2. Tidak Dipungut (Kode 2);
2.1 Diekspor: dalam hal barang kena cukai dengan tujuan untuk diekspor.
2.2 Ke/Dari Pabrik/Tempat Penyimpanan: dalam hal barang kena cukai bukan sebagai bahan baku/bahan penolong atas barang hasil akhir yang merupakan barang kena cukai.
2.3 Bahan Baku/Penolong BHA BKC: dalam hal barang kena cukai sebagai bahan baku/bahan penolong atas barang hasil akhir yang merupakan barang kena cukai.
3. Dibebaskan (Kode 3);
3.1 Bahan Baku/Penolong BHA Non BKC: dalam hal barang kena cukai sebagai bahan baku/bahan penolong atas barang hasil akhir non barang kena cukai.
3.2 Iptek/Tujuan Sosial:
dalam hal barang kena cukai digunakan untuk kepentingan Iptek atau tujuan sosial.
3.3 Ke TPB: dalam hal barang kena cukai dimasukkan ke dalam TPB.
3.4 Telah dirusak sehingga tidak baik untuk diminum: dalam hal barang kena cukai telah dirusak sehingga tidak baik untuk diminum.
3.5 Konsumsi Penumpang/Awak Sarana Pengangkut ke Luar Daerah Pabean: dalam hal barang kena cukai digunakan untuk tujuan konsumsi penumpang/awak sarana pengangkut ke luar daerah pabean.
4. Dikembalikan (Kode 4):
4.1 Eks BKC Tujuan Ekspor: dalam hal barang kena cukai dengan tujuan untuk diekspor dikembalikan ke Pabrik atau Tempat Penyimpanan.
4.2 Eks Bahan Baku/Penolong BHA BKC: dalam hal barang kena cukai sebagai bahan baku/bahan penolong atas barang hasil akhir yang merupakan barang kena cukai dikembalikan ke Pabrik atau Tempat Penyimpanan (Tempat Asal).
4.3 Eks Pembebasan Cukai: dalam hal barang kena cukai yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai dikembalikan ke Pabrik atau Tempat Penyimpanan.
4.4 Dari Penyalur/TPE: dalam hal barang kena cukai berupa etil alkohol atau minuman yang mengandung etil alkohol dikembalikan dari Penyalur atau TPE ke Pabrik atau Tempat Penyimpanan.
4.5 Dari Peredaran Bebas: dalam hal barang kena cukai selain barang kena cukai tertentu dikembalikan dari peredaran bebas ke Pabrik.
Contoh:
Barang kena cukai dengan tujuan untuk diekspor.
Jenis Pemberitahuan: Diekspor
F. Data Pemberitahuan Tempat Asal Nomor (13) : Diisi dengan status tempat asal.
Contoh:
Status: Pabrik Nomor (14) : Diisi dengan jenis identitas tempat asal yang terdiri atas:
a. NPPBKC untuk status tempat asal Pabrik, Tempat Penyimpanan, Penyalur, atau Pengusaha TPE;
2 1 1
b. NPPP untuk status tempat asal Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai; dan
c. NPWP untuk status tempat asal Kawasan Pabean/TPB/tempat penimbunan terakhir, peredaran bebas, atau lainnya.
Contoh:
Identitas: NPPBKC Nomor (15) : Diisi dengan NPPBKC, NPPP, atau NPWP tempat asal.
Contoh:
Nomor Identitas: 0013237920011000-070612 Nomor (16) : Diisi dengan nama dan alamat perusahaan tempat asal.
Contoh:
Nama, Alamat:
Sumber Sehat, PT.
Jalan Ocean 3 No. 15, Singosari, Malang.
Khusus untuk pengangkutan barang kena cukai impor dari kawasan pabean atau TPB diisi nama dan alamat TPS atau TPB.
Contoh:
Nama, Alamat:
Sumber Logistik, PT.
Jalan Pabean No. 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Nomor (17) : Diisi dengan nama Kantor tempat asal.
Contoh:
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Khusus untuk pengangkutan barang kena cukai impor dari kawasan pabean atau TPB diisi nama Kantor yang mengawasi TPS atau TPB.
Contoh:
Nama Kantor: KPUBC Tipe A Tanjung Priok Nomor (18) : Diisi dengan kode Kantor tempat asal.
Contoh:
Kode kantor: 070600 Khusus untuk pengangkutan barang kena cukai impor dari kawasan pabean atau TPB diisi kode Kantor yang mengawasi TPS atau TPB.
Contoh:
Kode kantor: 040100
Keputusan / Surat Persetujuan Fasilitas Cukai Nomor (19) : Diisi dengan nomor keputusan atau surat persetujuan pemberian fasilitas, dalam hal barang kena cukai menggunakan fasilitas cukai (tidak dipungut cukai atau pembebasan cukai) dan kemudahan pembayaran cukai (pembayaran berkala atau penundaan).
Contoh:
Nomor Keputusan Pembebasan Cukai adalah KEP-01/BC.04/2023.
Nomor: KEP-01/BC.04/2023 Nomor (20) : Diisi dengan tanggal keputusan pemberian fasilitas, dalam hal barang kena cukai menggunakan fasilitas cukai (tidak dipungut cukai atau pembebasan cukai) dan kemudahan pembayaran cukai (pembayaran berkala atau penundaan).
Contoh:
Tanggal Keputusan Pemberian Fasilitas adalah 02 Januari 2023.
Tanggal: 02-01-2023
Dokumen Pelengkap Cukai Nomor (21) : Diisi dengan status transaksi:
a. Ada Penyerahan (disertai dengan pengisian nilai penyerahan);
b. Tidak Ada Penyerahan.
Contoh:
Status Transaksi: Tidak Ada Penyerahan Nomor (22) : Diisi dengan nomor invoice dalam hal status transaksi “Ada Penyerahan”. Dalam hal nomor invoice belum terbit, dapat diisi dengan nomor dokumen lain yang sejenis.
Nomor (23) : Diisi dengan tanggal invoice dalam hal status transaksi “Ada Penyerahan”. Dalam hal tanggal invoice belum terbit, dapat diisi dengan tanggal dokumen lain yang sejenis.
Nomor (24) : Diisi dengan nomor surat jalan.
Nomor (25) : Diisi dengan tanggal surat jalan.
Nomor (26) : Diisi dengan dokumen pelengkap cukai lainnya dalam hal diperlukan.
Khusus untuk Dokumen CK-5 yang berlaku sebagai pemberitahuan pengeluaran atau pemberitahuan pemasukan, dapat diisi dengan rekapitulasi invoice atau surat jalan dalam hal lebih dari satu invoice atau surat jalan.
Tempat Tujuan Nomor (27) : Diisi dengan status tempat tujuan.
Contoh:
Status: Pabrik Nomor (28) : Diisi dengan jenis identitas tempat tujuan yang terdiri atas:
a. NPPBKC untuk status tempat tujuan Pabrik, Tempat Penyimpanan, Penyalur, Pengusaha TPE, atau TPB;
b. NPPP untuk status tempat tujuan Pengguna Fasilitas Pembebasan Cukai; dan
c. NPWP untuk status tempat tujuan peredaran bebas atau lainnya.
Contoh:
Identitas: NPPBKC Nomor (29) : Diisi dengan nomor identitas NPPBKC, NPPP, atau NPWP tempat tujuan.
Contoh:
Nomor Identitas: 0013237920011000-070612 Nomor (30) : Diisi dengan nama dan alamat tempat tujuan.
Contoh:
Nama, Alamat:
Sumber Sentosa, PT.
Jalan Pasifik 1 No. 30, Arjosari, Malang.
Nomor (31) : Diisi dengan nama Kantor yang mengawasi tempat tujuan.
Contoh:
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Nomor (32) : Diisi dengan kode Kantor yang mengawasi tempat tujuan.
Contoh:
Kode kantor:
1 070600
Ekspor Barang Kena Cukai Nomor (33) : Diisi dengan nama dan kode negara tujuan Contoh: CHINA (CN) Nomor (34) : Diisi nama dan alamat tempat penimbunan terakhir (diisi dalam hal ekspor melalui tempat penimbunan terakhir).
Contoh:
Nama, Alamat:
Bukit Alam, PT.
Jalan Paus 8 No. 15, Tarakan.
Nomor (35) : Diisi dengan nama Kantor yang mengawasi tempat penimbunan terakhir (diisi dalam hal ekspor melalui tempat penimbunan terakhir).
Contoh:
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Pabean C Tarakan Nomor (36) : Diisi dengan kode Kantor yang mengawasi tempat penimbunan terakhir (diisi dalam hal ekspor melalui tempat penimbunan terakhir).
Contoh:
Kode Kantor:
Nomor (37) : Diisi dengan nama Kantor yang mengawasi pelabuhan muat.
Contoh:
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Nomor (38) : Diisi dengan Kode Kantor yang mengawasi pelabuhan muat.
Contoh:
Kode Kantor:
G. Uraian Barang Nomor (39) : Diisi dengan nomor urut uraian barang.
Contoh:
1, 2, 3 … dst Nomor (40) : Diisi dengan rincian jumlah dan jenis koli.
Contoh:
Jumlah dan jenis koli 100 Doos Nomor (41) : Diisi dengan jumlah dan jenis kemasan yang mengemas barang kena cukai.
Contoh:
1.200 bungkus Nomor (42) : Diisi dengan uraian barang secara lengkap meliputi jenis, merek, tipe, ukuran, atau spesifikasi lainnya.
Contoh:
SPM, DUNHILL CLASSIC 20s MAY, Isi 20 Batang Nomor (43) : Diisi dengan jumlah barang kena cukai.
Contoh:
24.000 Nomor (44) : Diisi dengan jenis satuan barang kena cukai Contoh:
Batang Nomor (45) : Diisi dengan keterangan jika ada keterangan/informasi lainnya.
100800 070100
H. Pemberitahu Nomor (46) : Diisi dengan nama lengkap Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
Nomor (47) : Diisi dengan nomor identitas Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
Nomor (48) : Diisi dengan tanda tangan, dan nama lengkap Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
Diisi oleh Pejabat Bea dan Cukai Nomor (49) : Diisi dengan perkiraan jangka waktu pengangkutan barang kena cukai dari tempat asal ke tempat tujuan.
Contoh: 3 (tiga) Nomor (50) : Diisi dengan tanda tangan dan nama lengkap Pejabat Bea dan Cukai.
I. Catatan Hasil Pengawasan Pengeluaran Nomor (51) : Diisi dengan hasil pengawasan pengeluaran (dipilih sesuai/tidak sesuai) Nomor (52) : Diisi dengan catatan pengawasan barang kena cukai yang dikeluarkan.
Nomor (53) : Diisi tanggal saat barang kena cukai dikeluarkan.
Nomor (54) : Diisi tanda tangan dan nama lengkap Pengusaha Barang Kena Cukai/Pejabat Bea dan Cukai yang melakukan pengawasan pengeluaran.
J. Catatan Hasil Pengawasan di Tempat Tujuan Nomor (55) : Diisi dengan hasil pengawasan pemasukan di tempat tujuan (dipilih sesuai/tidak sesuai) Nomor (56) : Diisi dengan catatan pengawasan barang kena cukai yang dimasukkan.
Nomor (57) : Diisi tanggal saat barang kena cukai dimasukkan.
Nomor (58) : Diisi tanda tangan dan nama lengkap Pengusaha Barang Kena Cukai /Pejabat Bea dan Cukai.
K. Catatan Hasil Pengawasan Pemasukan Penimbunan (Diisi apabila tujuan untuk diekspor melalui tempat penimbunan terakhir):
Nomor (59) : Diisi dengan hasil pengawasan pemasukan di tempat penimbunan terakhir (dipilih sesuai/tidak sesuai).
Nomor (60) : Diisi dengan catatan pengawasan barang kena cukai yang akan dimasukkan untuk ditimbun.
Nomor (61) : Diisi tanggal saat barang kena cukai dimasukkan ke tempat penimbunan terakhir.
Nomor (62) : Diisi dengan tanda tangan dan nama lengkap Pengusaha Barang Kena Cukai.
L. Catatan Realisasi Ekspor Nomor (63) : Diisi dengan bukti realisasi ekspor berupa nomor dan tanggal pendaftaran dokumen ekspor, atau penjelasan dalam hal ekspor dibatalkan.
Nomor (64) : Diisi dengan tanda tangan dan nama lengkap Pejabat Bea dan Cukai di pelabuhan muat.
C. CONTOH FORMAT DOKUMEN PELINDUNG PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI (CK-6)
DOKUMEN PELINDUNG PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI
C. Data Pemberitahuan TEMPAT ASAL:
TEMPAT TUJUAN :
1. Status :
(10) 1 Importir 4 Kawasan Pabean/TPS/TPB 12 Status :
(22) 1 Importir 4 Kawasan Pabean/TPS/TPB 2 Penyalur 5 Peredaran Bebas 2 Penyalur 5 Peredaran Bebas 3 Pengusaha TPE 9 Lainnya 3 Pengusaha TPE 9 Lainnya
2. Identitas : NPPBKC / NPWP
(11)
13. Identitas :
NPPBKC / NPWP
(23)
3. Nomor Identitas : ….................................................
(12)
14. Nomor Identitas :
….................................................
(24)
4. Nama, Alamat : ….................................................
(13)
15. Nama, Alamat :
….................................................
(25)
5. Nama, Kode Kantor : ….................................................
(14)
16. Nama, Kode Kantor :
….................................................
(26)
(15)
(27) DOKUMEN PELENGKAP CUKAI
6. Status Transaksi : Ada Penyerahan / Tidak Ada Penyerahan
(16)
7. Nomor Invoice : ….................................................
(17)
8. Tanggal Invoice : ….................................................
(18)
9. Nomor Surat Jalan : ….................................................
(19)
10. Tanggal Surat Jalan : ….................................................
(20)
11. Lainnya : ….................................................
(21) D. Uraian Barang
1. No Urut 2. Rincian Jumlah Jenis Koli
3. Jumlah Jenis Kemasan
4. Uraian Jenis Barang
5. Jumlah Barang
6. Satuan Barang
7. Keterangan
(28)
(29)
(30)
(31)
(32)
(33)
(34)
LEMBAR LANJUTAN DOKUMEN PELINDUNG PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI
Kantor :
… ....................... (1) Kode :
(2) Hal …....... Dari .............. (3) Nomor Pengajuan :
… ....................... (4) Tanggal :
… ....................... (5) Nomor Pendaftaran :
… ....................... (6) Tanggal :
… ....................... (7)
1. No Urut
2. Rincian Jumlah Jenis Koli
3. Jenis Kemasan
4. Uraian Jenis Barang
5. Jumlah Barang
6. Satuan Barang
7. Keterangan
(28)
(29)
(30)
(31)
(32)
(33)
(34) CK-6 Kantor : ................................. (1) … ........................ (4) … ........................ (6) Kode Tanggal Tanggal :
:
:
(2) … ........................ (5) … ........................ (7) Hal …....... Dari ................. (3) Nomor Pengajuan :
Nomor Pendaftaran :
A. Jenis Barang Kena Cukai :
(8) 1 Etil Alkohol 2 MMEA 3 Hasil Tembakau 4 MBDK 9 BKC Lainnya B. Status Cukai :
(9) 1 Belum Dilunasi 2 Sudah Dilunasi ( ….........(38) ....................) Nomor Identitas : ......................................................................... (37)
Pengusaha : ..................................................................... (36) Nama E. Pemberitahu Dengan ini saya menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang diberitahukan dalam dokumen ini :
Pengangkutan ke tempat tujuan harus diselesaikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya pada hari ke …(35)... setelah dokumen ini dibuat.
CK-6
TATA CARA PENGISIAN DOKUMEN PELINDUNG PENGANGKUTAN BARANG KENA CUKAI (CK-6)
Nomor (1) : Diisi dengan nama Kantor tempat didaftarkannya Dokumen CK-6.
Contoh:
Barang kena cukai dan Dokumen CK-6 akan didaftarkan di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Nomor (2) : Diisi dengan kode Kantor tempat didaftarkannya Dokumen CK-6.
Contoh:
Barang kena cukai dan Dokumen CK-6 akan didaftarkan di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Kode: 070600 Nomor (3) : Diisi dengan halaman Dokumen CK-6.
Nomor (4) : Diisi dengan nomor pengajuan Dokumen CK-6.
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal pengajuan Dokumen CK-6.
Nomor (6) : Diisi dengan nomor pendaftaran Dokumen CK-6.
Nomor pendaftaran Dokumen CK-6 diberikan secara otomatis oleh Sistem Aplikasi di Bidang Cukai. Dalam hal Dokumen CK-6 disampaikan dalam bentuk tulisan di atas formulir, nomor pendaftaran diberikan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Nomor (7) : Diisi dengan tanggal pendaftaran Dokumen CK-6.
Tanggal pendaftaran Dokumen CK-6 diberikan secara otomatis oleh Sistem Aplikasi di Bidang Cukai. Dalam hal Dokumen CK-6 disampaikan dalam bentuk tulisan di atas formulir, tanggal pendaftaran diberikan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Nomor (8) : Diisi dengan kode dan jenis barang kena cukai.
Contoh:
MMEA (Kode 2) Jenis Barang Kena Cukai: MMEA Nomor (9) : Diisi dengan status cukai yang terdiri atas:
a. Belum Dilunasi (Kode 1): dalam hal cukai belum dilunasi; dan
b. Sudah Dilunasi (Kode 2): dalam hal cukai sudah dilunasi.
Contoh:
Status Cukai: Sudah Dilunasi
C. Data Pemberitahuan Tempat Asal Nomor (10) : Diisi dengan status tempat asal.
Contoh:
Status: Penyalur Nomor (11) : Diisi dengan jenis identitas tempat asal.
Contoh:
Identitas: NPPBKC Nomor (12) : Diisi dengan nomor identitas tempat asal.
Contoh:
Nomor Identitas: 0013237920011000-070652 Nomor (13) : Diisi dengan nama dan alamat perusahaan tempat asal.
Contoh:
Sumber Makmur, PT.
Jalan Samudera 1 No. 15, Singosari, Malang.
Nomor (14) : Diisi dengan nama Kantor yang mengawasi tempat asal.
Contoh:
Tempat asal berada di bawah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Cukai Malang
2 2 2
Nomor (15) : Diisi dengan kode Kantor yang mengawasi tempat asal.
Contoh:
Tempat asal berada di bawah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dan kode kantor 070600.
Kode Kantor:
Dokumen Pelengkap Cukai Nomor (16) : Diisi dengan status transaksi:
a. Ada Penyerahan (disertai dengan pengisian nilai penyerahan);
b. Tidak Ada Penyerahan.
Contoh:
Status Transaksi: Tidak Ada Penyerahan Nomor (17) : Diisi dengan nomor invoice dalam hal status transaksi “Ada Penyerahan”. Dalam hal nomor invoice belum terbit, dapat diisi dengan nomor dokumen lain yang sejenis.
Nomor (18) : Diisi dengan tanggal invoice dalam hal status transaksi “Ada Penyerahan”. Dalam hal tanggal invoice belum terbit, dapat diisi dengan tanggal dokumen lain yang sejenis.
Nomor (19) : Diisi dengan nomor surat jalan.
Nomor (20) : Diisi dengan tanggal surat jalan.
Nomor (21) : Diisi dengan dokumen pelengkap cukai lainnya dalam hal diperlukan.
Tempat Tujuan Nomor (22) : Diisi dengan status tempat tujuan.
Contoh:
Status: Pengusaha TPE Nomor (23) : Diisi dengan jenis identitas tempat tujuan.
Contoh:
Identitas: NPPBKC Nomor (24) : Diisi dengan nomor identias tempat tujuan.
Contoh:
Nomor Identitas: 0013237920011000-070642 Nomor (25) : Diisi dengan nama dan alamat tempat tujuan.
Contoh:
Sumber Tirta, PT.
Jalan Pabean 1 No. 15, Argopuro, Malang.
Nomor (26) : Diisi dengan nama Kantor yang mengawasi tempat tujuan.
Contoh:
Tempat tujuan berada di bawah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.
Nama Kantor: KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Nomor (27) : Diisi dengan kode Kantor yang mengawasi tempat tujuan.
Contoh:
Tempat tujuan berada di bawah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dan kode kantor 070600.
Kode Kantor:
D. Uraian Barang Nomor (28) : Diisi dengan nomor urut uraian barang.
Contoh:
1, 2, 3, … dst
070600 3 070600
Nomor (29) : Rincian Jumlah Jenis Koli:
Diisi dengan rincian jumlah dan jenis koli.
Contoh:
Jumlah dan jenis koli 100 Doos Nomor (30) : Diisi dengan jumlah dan jenis kemasan yang mengemas barang kena cukai.
Contoh:
100 botol Nomor (31) : Diisi dengan uraian barang secara lengkap meliputi jenis, merek, tipe, ukuran, atau spesifikasi lainnya.
Contoh:
Soju, 180 ml, Gol B Nomor (32) : Diisi dengan jumlah barang kena cukai.
Contoh:
84 Nomor (33) : Diisi dengan jenis satuan barang kena cukai Contoh:
Liter Nomor (34) : Diisi dengan keterangan jika ada keterangan/informasi lainnya.
Nomor (35) : Diisi dengan perkiraan jangka waktu pengangkutan barang kena cukai dari tempat asal ke tempat tujuan.
Contoh: 3 (tiga) E. Pemberitahu Nomor (36) : Diisi dengan nama lengkap Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
Nomor (37) : Diisi dengan nomor identitas Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
Nomor (38) : Diisi dengan tanda tangan dan nama lengkap Pemberitahu/Pengusaha Barang Kena Cukai.
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PURBAYA YUDHI SADEWA