Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut:
(1) Pendapatan Daerah : Rp. 2.302.405.766.000,00
(2) Belanja Daerah : Rp. 2.384.405.766.000,00 Surplus (Defisit) (Rp. 82.000.000.000,00)
(3) Pembiayaan Daerah terdiri atas:
a. Penerimaan : Rp. 98.000.000.000,00
b. Pengeluaran : Rp. 16.000.000.000,00
c. Pembiayaan Netto Rp. 82.000.000.000,00
(4) Sisa Lebih Pembiayaan
Rp.
0,00 Anggaran Tahun Berkenaan