Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Teks Saat Ini
Dalam rangka operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati MENETAPKAN Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.
Koreksi Anda
