Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut: (1) Pendapatan Daerah : Rp. 2.302.405.766.000,00 (2) Belanja Daerah : Rp. 2.384.405.766.000,00 Surplus (Defisit) (Rp. 82.000.000.000,00) (3) Pembiayaan Daerah terdiri atas: a. Penerimaan : Rp. 98.000.000.000,00 b. Pengeluaran : Rp. 16.000.000.000,00 c. Pembiayaan Netto Rp. 82.000.000.000,00 (4) Sisa Lebih Pembiayaan Rp. 0,00 Anggaran Tahun Berkenaan
Koreksi Anda