Pasal 1
Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah dokumen perencanaan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.