Article 1
(1) Membentuk Kecamatan Kanggime di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Jayawijaya, yang meliputi wilayah:
a. Desa Kanggime;
b. Desa Mortele;
c. Desa Wuluk;
d. Desa Egoni;
e. Desa Bogonuk;
f. Desa Paba;
g. Desa Lugwi;
h. Desa Yaliwak;
i. Desa Nabunage;
j. Desa Kupara;
k. Desa Kumbur;
l. Desa Kokondao;
m.Desa Nunggawi.
(2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Kanggime sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di Desa Kanggime.
(3) Wilayah Kecamatan Kanggime sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Karubaga.