Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JAMINAN KESEHATAN
PERPRES Nomor 12 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERPRES Nomor 12 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
PESERTA DAN KEPESERTAAN
Peserta Jaminan Kesehatan
Kepesertaan Jaminan Kesehatan
Peserta yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dan Cacat Total Tetap
Perubahan Status Kepesertaan
PENDAFTARAN PESERTA DAN PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN
IURAN
Besaran Iuran
Pembayaran Iuran
Kelebihan dan Kekurangan Iuran
MANFAAT JAMINAN KESEHATAN
KOORDINASI MANFAAT
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
Prosedur Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai
Pelayanan Dalam Keadaan Gawat Darurat
Pelayanan Dalam Keadaan Tidak Ada Fasilitas Kesehatan Yang Memenuhi Syarat
FASILITAS KESEHATAN
Tanggung Jawab Ketersediaan Fasilitas Kesehatan dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
Penyelenggara Pelayanan Kesehatan
Besaran dan Waktu Pembayaran
Cara Pembayaran Fasilitas Kesehatan
KENDALI MUTU DAN BIAYA PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN
PENANGANAN KELUHAN
PENYELESAIAN SENGKETA
KETENTUAN PENUTUP