Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.